Jakarta, SiberAceh.com – Memasuki satu tahun masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam menjadikan tanah dan ruang sebagai instrumen pemerataan kesejahteraan rakyat.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan bahwa seluruh kebijakan dan program kementerian diarahkan untuk memperkuat fondasi pemerataan ekonomi melalui pengelolaan tanah yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kementerian ATR/BPN bekerja untuk memastikan tanah dan ruang jadi instrumen pemerataan kesejahteraan rakyat. Setahun ini menjadi fondasi penting untuk melangkah lebih cepat dan lebih kuat demi menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Wamen Ossy, Senin (20/10/2025).
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tetap menjadi prioritas utama dalam mewujudkan kepastian hukum pertanahan. Hingga Oktober 2025, sebanyak 123,3 juta bidang tanah telah terdaftar, dengan 97 juta bidang di antaranya telah bersertipikat. Dalam satu tahun terakhir, 4 juta bidang tanah berhasil didaftarkan, dan 2,69 juta bidang telah disertipikasi.
Capaian tersebut memberikan dampak ekonomi yang signifikan, dengan penambahan nilai ekonomi (Economic Value Added) mencapai Rp1.021,95 triliun.
“Kepastian hukum atas tanah merupakan fondasi ekonomi rakyat. Ketika tanah bersertipikat, nilai aset meningkat, akses pembiayaan terbuka, dan roda ekonomi lokal bergerak,” tegas Ossy.
Selain itu, transformasi digital layanan pertanahan juga menunjukkan lompatan besar. Sepanjang tahun ini, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan 6,1 juta Sertipikat Elektronik, melonjak tajam dibanding 639 ribu sertipikat pada tahun sebelumnya.
Di sisi lain, perlindungan terhadap tanah wakaf dan aset sosial keagamaan turut menjadi fokus. Hingga saat ini, tercatat 278.689 bidang tanah wakaf dengan luas 26.865,67 hektare telah terdaftar. Dalam satu tahun terakhir, terjadi penambahan sekitar 16.600 bidang tanah wakaf yang berhasil mendapatkan kepastian hukum.
Program Reforma Agraria pun mencatat kemajuan pesat. Hingga Oktober 2025, sebanyak 1,64 juta bidang tanah dengan total luas 879.942 hektare telah didistribusikan kepada masyarakat, memberi manfaat langsung bagi 11.576 kepala keluarga di berbagai wilayah Indonesia.
“Reforma Agraria berfungsi untuk menata ulang struktur penguasaan dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan. Kami ingin rakyat kecil punya akses terhadap tanah dan berkesempatan untuk maju,” jelas Wamen Ossy.
Dalam aspek penegakan hukum pertanahan, Kementerian ATR/BPN sepanjang 2025 telah menyelesaikan 3.019 kasus pertanahan. Penindakan terhadap mafia tanah juga semakin tegas, dengan 140 pelaku telah diproses hukum. Dari hasil tersebut, sebanyak 130,7 juta meter persegi tanah berhasil diselamatkan, dengan potensi kerugian negara yang dicegah mencapai Rp9,4 triliun.
Seluruh capaian ini menjadi bagian dari agenda besar Kementerian ATR/BPN dalam mendorong digitalisasi layanan, memperkuat tata ruang berkelanjutan, serta menyelesaikan kasus pertanahan secara berkeadilan.
“Satu tahun ini adalah fondasi. Kami membangun sistem, budaya kerja, dan tata kelola yang semakin berorientasi pada hasil dan pelayanan publik,” pungkas Wamen Ossy. (Dok: Humas Kantor Pertanahan Aceh Tenggara)