Jakarta, SiberAceh.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa tidak ada satu pun kasus baru sengketa tanah yang muncul sepanjang tahun pertama pemerintahan Kabinet Merah Putih.
Hal itu disampaikan Nusron usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna bersama Presiden dan Wakil Presiden di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).
“Alhamdulillah, sampai setahun ini saya berani mengklaim tidak ada kasus sengketa tanah yang baru. Dalam arti belum ada produk kita selama setahun ini digugat orang maupun bermasalah dengan orang,” ujar Menteri Nusron.
Ia menjelaskan, seluruh kasus yang kini ditangani Kementerian ATR/BPN merupakan residu dari permasalahan lama yang terjadi lima hingga lima belas tahun sebelumnya. Pemerintah kini fokus pada penyelesaian kasus lama tersebut agar tidak terus berlarut.
“Semua masalah pertanahan dan tata ruang yang ada itu adalah masalah residu pada 5 tahun, 10 tahun, bahkan 15 tahun yang lalu,” tambahnya.
Untuk mencegah sengketa tanah baru, Kementerian ATR/BPN terus memperkuat aspek pencegahan melalui perbaikan sistem layanan pertanahan dan tata ruang yang lebih akurat serta akuntabel.
“Melawan mafia tanah yang paling efektif itu adalah dengan membentengi diri. Membuat sistem yang akurat dan akuntabel supaya tidak bisa dibobol atau diakali,” tegasnya.
Dalam upaya pencegahan kejahatan pertanahan tahun 2025, Kementerian ATR/BPN berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp9,67 triliun, dengan total 13 ribu hektare bidang tanah yang berhasil diamankan dari potensi tindak pidana.
Turut mendampingi Menteri Nusron dalam sidang kabinet tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta para Menteri dan Kepala Lembaga di lingkungan Kabinet Merah Putih. (Dok: Humas Kantor Pertanahan Aceh Tenggara)