ACEH TENGGARA, SiberAceh.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai landasan hukum pembangunan daerah, khususnya di Provinsi Papua Selatan. Ia memastikan dalam waktu dekat akan menandatangani Persetujuan Substansi RTRW Papua Selatan guna mendukung program swasembada pangan yang menjadi prioritas Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Hari ini kita rapat lintas sektoral membahas konsep persetujuan RTRW Provinsi Papua Selatan. Insyaallah dalam waktu 1–2 hari mendatang, Persetujuan Substansi RTRW Papua Selatan akan kami teken,” ujar Menteri Nusron usai mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Lintas Sektor di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Menurutnya, persetujuan substansi merupakan tahapan penting sebagai syarat awal dalam penyusunan RTRW. Setiap RTRW baik provinsi maupun kabupaten di Indonesia wajib memperoleh persetujuan substansi dari Menteri ATR/BPN agar memiliki dasar hukum yang kuat.
“Alhamdulillah, dari hasil sinkronisasi lintas sektor dan kesepahaman para pemangku kepentingan, semua pihak menyetujui tanpa ada pertentangan. Mulai dari pemerintah daerah, empat kabupaten, provinsi, Ketua DPRD, hingga kementerian terkait,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan percepatan penyusunan RTRW tersebut berlandaskan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 yang telah direvisi menjadi Inpres Nomor 16 Tahun 2025, serta Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 19 Tahun 2025.
“Inpres itu diberikan Presiden kepada Kemenko Pangan untuk percepatan pembangunan swasembada pangan, air, dan energi di seluruh wilayah, termasuk Papua Selatan,” ujar Zulkifli Hasan.
Ia menambahkan, percepatan mutlak diperlukan agar kebijakan yang telah ditetapkan Presiden Prabowo bisa segera diimplementasikan tanpa hambatan. “Kita ingin cepat agar swasembada segera tercapai. Baik pangan, air, maupun energi, semuanya sudah diputuskan berdasarkan Inpres dan Kepres,” tegasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana beserta jajaran, serta sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih. (Humas Kantor Pertanahan Aceh Tenggara)