Prosesi serah terima kunci dan pembukaan segel dilakukan setelah silaturahmi antara Pengurus PWI dan Dewan Pers di lantai 7 gedung tersebut. Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, secara langsung menyerahkan kunci ruangan kepada Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir. Ia didampingi Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, serta anggota Dewan Pers Abdul Manan, Muhammad Jazuli, dan jajaran lainnya.
Sementara dari pihak PWI hadir Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekjen Zulmansyah Sekedang, serta sejumlah pengurus pusat lainnya.
Dalam sambutannya, Komaruddin Hidayat mengaku lega lantai 4 Gedung Dewan Pers kembali difungsikan setelah sekian lama kosong.
“Kalau kosong itu seperti ruang horor. Jadi kami sangat senang PWI bisa kembali beraktivitas di sini. Harapannya, PWI segera melakukan konsolidasi dan memperkuat sinergi dengan Dewan Pers, termasuk melakukan regenerasi agar lahir wartawan yang kompeten dan berintegritas,” ujarnya.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menyampaikan apresiasi atas dukungan Dewan Pers. Menurutnya, keberadaan kembali sekretariat PWI di lantai 4 menjadi momentum penting untuk melanjutkan agenda strategis organisasi.
“Kami bisa segera berkantor kembali untuk melaksanakan program kerja, mulai dari konsolidasi organisasi, penyelesaian dualisme, verifikasi kartu PWI, hingga penyempurnaan PD/PRT,” ungkap Munir.
Direktur Utama LKBN Antara itu menegaskan, keberadaan PWI di lantai 4 bukan hanya soal fasilitas, melainkan juga komitmen untuk memperkuat kontribusi dalam meningkatkan kualitas pers nasional.
“PWI harus kembali merancang pendidikan dan pelatihan. Selama ini kami sudah menjalankan program seperti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Sekolah Jurnalistik Indonesia, dan berbagai pelatihan. Semua itu untuk memastikan wartawan, khususnya anggota PWI, memiliki kompetensi sekaligus menjunjung tinggi etika jurnalisme,” tegasnya.
Dengan kembali aktifnya sekretariat PWI Pusat, diharapkan konsolidasi organisasi dan penguatan peran wartawan di seluruh Indonesia dapat semakin terarah serta berkontribusi nyata bagi ekosistem pers nasional. (rls)