SiberAceh

 

Teks Foto : Verifikasi ulang tapal batas Provinsi Aceh-Sumut di wilayah Desa Pintu Alas dan Desa Tanoh Alas, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara. (Dok : Humas Pertanahan Aceh Tenggara)

ACEH TENGGARA, SiberAceh.com - Proses verifikasi ulang tapal batas Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara kembali dilakukan. Verifikasi ulang ini sebagai bagian dari persiapan pembangunan tugu batas wilayah administrative, antara Kabupaten Aceh Tenggara dan Kabupaten Karo.

Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Desa Pintu Alas dan Desa Tanoh Alas Kecamatan Babul Makmur Kabupaten Aceh Tenggara, pada awal pekan ini. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari dua provinsi, yaitu Biro Pemerintahan Provinsi Aceh dan Biro Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara, bersama dengan Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Aceh Tenggara, dan Kabag Tapem Kabupaten Karo.

Teks Foto : Verifikasi ulang tapal batas Provinsi Aceh-Sumut di wilayah Desa Pintu Alas dan Desa Tanoh Alas, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara. (Dok : Humas Pertanahan Aceh Tenggara)

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara, Maimun, S.S.T., M.M., mengatakan, verifikasi ulang ini bertujuan untuk memastikan titik batas wilayah yang tepat, sebelum dilakukan pembangunan tugu batas resmi antara kedua Kabupaten. Tugu ini nantinya akan menjadi penanda fisik yang sah dan menjadi acuan dalam administrasi wilayah, serta pelayanan publik di daerah perbatasan.

"Proses verifikasi dilakukan, dengan peninjauan langsung ke lapangan, dan berdasarkan Dokumen-dokumen batas wilayah yang telah disepakati sebelumnya oleh Pemerintah Pusat dan Daerah," sebutnya.

Teks Foto : Verifikasi ulang tapal batas Provinsi Aceh-Sumut di wilayah Desa Pintu Alas dan Desa Tanoh Alas, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara. (Dok : Humas Pertanahan Aceh Tenggara)

Maimun menjelaskan, pihak Biro Pemerintahan dari kedua Provinsi menyatakan kegiatan ini berjalan dengan baik, dan koordinasi antara semua pihak dilakukan secara terbuka dan konstruktif.

"Pembangunan tugu batas ini juga diharapkan dapat memperkuat hubungan antar wilayah, serta memperjelas hak dan kewenangan administratif masing-masing daerah di masa mendatang," ujarnya. 

Sumber : Humas Pertanahan Aceh Tenggara


Lebih baru Lebih lama