Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui sambungan telepon kepada kontributor SiberAceh mengonfirmasi penangkapan tersebut.
"Terduga pelaku merupakan suami korban. Usai cekcok dengan sang istri, dia melarikan diri dan tidak berada di tempat saat korban ditemukan meninggal. Untuk sementara, kami amankan guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya tegas.
Sebelumnya, publik dikejutkan dengan kabar meninggalnya seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial H (43), warga Ulee Glee, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya. Peristiwa tragis itu terjadi setelah pertengkaran hebat antara korban dan suaminya, yang kemudian diduga berujung maut.
Dalam keterangan warga dan pihak keluarga, sebelum menghembuskan napas terakhir, korban sempat berteriak minta tolong. Jeritan memilukan itu sempat terdengar oleh anaknya, namun naas sang ibu tak lagi bisa diselamatkan.
"Saat ini terduga sudah diamankan di Mapolres Pidie Jaya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kami akan mendalami motif dan kronologi kejadian secara menyeluruh," tambah Kapolres.
Tragedi ini menyisakan luka mendalam, tidak hanya bagi keluarga korban, tapi juga bagi masyarakat sekitar yang mengenal sosok H sebagai ibu yang ramah dan bersahaja.
Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya deteksi dini terhadap potensi kekerasan dalam rumah tangga. Polisi terus mendalami kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. (Herry)