ACEH TENGGARA | SiberAceh.com – Tim Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Aceh melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (13/11/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, dalam rangka memastikan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan itu, Kasubbag TU Kantah Aceh Tenggara, M. Trio Haryono, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Sofyan, S.H., serta sejumlah kepala seksi dan petugas frontliner Kantor Pertanahan, menerima langsung tim dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh.
Tim Ombudsman melakukan sesi wawancara dan klarifikasi terhadap berbagai aspek pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Aceh Tenggara.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengukur sejauh mana penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Hasil penilaian ini nantinya akan menjadi dasar bagi Ombudsman RI untuk memberikan rekomendasi perbaikan apabila ditemukan kekurangan dalam sistem pelayanan publik,” ujar perwakilan tim Ombudsman di sela kegiatan.
Lebih lanjut, hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi bahan pembenahan dan penguatan tata kelola pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang cepat, transparan, dan berkualitas.
Sebagai informasi, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) merupakan lembaga negara yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh Indonesia, baik oleh instansi pemerintah, BUMN, maupun lembaga lainnya.
Adapun penilaian yang dilakukan terhadap Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara mencakup evaluasi sejumlah dokumen penting seperti SK Kompensasi Pelayanan, SK Petugas Loket, SK Pengelola Pengaduan, serta dokumen pendukung lainnya.
Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari pihak Kantor Pertanahan Aceh Tenggara sebagai langkah positif untuk meningkatkan akuntabilitas dan mutu pelayanan kepada masyarakat. (Dok. Humas Pertanahan Aceh Tenggara)
