KH yang masih berstatus guru bakti sudah diamankan dan mendekam di balik jeruji besi. Anehnya, tak ada sepatah kata pun dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan setempat, terkait sikap mereka terhadap kasus yang menimpa tenaga pengajar di bawah naungan mereka.
Kuasa hukum KH, Taufik, SH, dengan nada heran mempertanyakan sikap diam tersebut.
“Saya sebagai kuasa hukum sangat heran, kenapa Dinas Pendidikan dan Plt Kepala Sekolah bungkam, seakan menutup mata. Ada apa sebenarnya? Apakah guru bakti tidak dianggap bagian dari tanggung jawab mereka?,” ungkap Taufik kepada jurnalis SiberAceh.com, Senin (1/9/2025) kemarin.
Foto : Taufik, SH, Kuasa Hukum Pelaku Berinisial KH. (ist)
Ketika dikonfirmasi, Plt Kadis Pendidikan Pidie Jaya, Muslem, enggan memberi tanggapan dengan alasan sedang berada di Jakarta. “Maaf bang, saya lagi di Jakarta, belum bisa berkomentar. Nanti waktu balik saya kabarin ya,” tuturnya singkat lewat sambungan telepon.
Hal yang sama juga diucapkan Plt Kepala SMPN 1 Bandar Baru, Safrizal, saat dilakukan konfirmasi, “Saya tidak bisa berkomentar,” tuturnya.
Sementara itu, Fakri, orang tua korban menegaskan tidak akan tinggal diam. Dirinya meminta kasus ini diproses secara hukum tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
“Sebagai orang tua, saya tidak akan menerima anak saya diperlakukan seperti ini. Apalagi dampaknya fatal pada bagian pendengaran. Kami hanya berharap proses hukum ditegakkan seadil-adilnya,” tegas Fakri.
Sikap bungkam Dinas Pendidikan Pidie Jaya dan Plt Kepala Sekolah atas kasus ini, memunculkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat. Apakah ada upaya cuci tangan? Atau memang keberadaan guru bakti tidak dianggap penting dalam sistem pendidikan di Pidie Jaya?
Publik kini menunggu, sejauh mana keberanian Dinas Pendidikan untuk bersikap transparan dan bertanggung jawab, atas kasus yang mencoreng dunia pendidikan ini. (Herry)