PIDIE JAYA | SiberAceh.com – Proses rekrutmen keanggotaan Baitul Mal Pidie Jaya periode 2025–2030 yang telah melewati seluruh tahapan dan persyaratan resmi, kini tengah menghadapi ujian hukum. Salah satu peserta calon anggota, Tgk. Ikhwani, melayangkan gugatan terhadap tim seleksi, yang kini telah masuk dalam agenda persidangan di Pengadilan Negeri setempat.
Fenomena ini memunculkan keprihatinan dari berbagai kalangan, termasuk dari tokoh agama setempat. Pimpinan salah satu pondok pesantren di Pidie Jaya, Tgk. Juli Pante Raja, secara terbuka menyayangkan adanya konflik dalam tubuh lembaga yang selama ini bertugas mengelola harta umat.
“Saya secara pribadi sangat menyesalkan dalam proses rekrutmen ini adanya gugat-menggugat. Padahal ini lembaga yang bertugas menjalankan amanah dan mengelola harta umat. Apa sebenarnya yang sedang terjadi? Beberapa waktu lalu pemilihan anggota MPU juga berujung ke persidangan. Padahal mayoritas pesertanya adalah para alumni dayah. Apakah ini yang disebut dengan pertarungan Ija Kroeng (kain sarung)?” ujar Tgk. Juli kepada kontributor SiberAceh.com, Jumat (8/8/2025).
Sementara itu, Ketua Komisioner Tim Seleksi Baitul Mal Pidie Jaya, Tgk. Junaidi, saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya mengatakan, pihaknya siap menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan, bahwa seluruh mekanisme rekrutmen telah dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Semua aturan dan mekanisme sudah kami jalankan. Namun karena adanya gugatan dari salah satu calon, kami tidak keberatan dan akan mengikuti proses tersebut. Itu bentuk tanggung jawab kami,” tegas Tgk. Junaidi.
Diketahui, proses rekrutmen anggota Baitul Mal Pidie Jaya selama ini didominasi oleh para tokoh dayah dan pimpinan pesantren. Namun dalam dua rekrutmen penting terakhir, baik di Baitul Mal maupun Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), terjadi polemik yang berujung pada sengketa hukum.
Situasi ini memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat, bahwa lembaga-lembaga keummatan mulai terkontaminasi dengan praktik persaingan tidak sehat, yang pada akhirnya berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap proses seleksi dan kinerja lembaga itu sendiri.
Untuk itu SiberAceh.com akan terus memantau dan mengabarkan perkembangan proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri setempat, terkait gugatan terhadap Tim Seleksi Baitul Mal Pidie Jaya. (Herry)