Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbag Ni'am, S.Ag SH, MH melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmad, SH, pada Jurnalis media ini mengatakan, penangkapan terduga berinisial AR (28), yang merupakan warga Gampong Klibeut Ulee Ceu Pidie Jaya, sekalian dengan barang bukti sabu seberat satu Gram, yang disimpan dalam kantong celananya.
"Ya benar, kita telah mengamankan terduga pengguna Narkotika jenis sabu, bersama dengan barang bukti satu gram sabu. Kemudian untuk kepentingan penyidikan dan penyelidikan, pria berinisial AR ini kita amankan di Mapolres setempat," ucap Kasat.
Iptu Rahmad juga menjelaskan, bahwa pada Senin, 07 Februari 2022, sekira pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pidie Jaya, mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang yang mencurigakan, sedang berdiri di pinggir jalan Banda aceh-Medan, tepatnya di Peurade Kecamatan Panteraja.
Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Pidie Jaya, menghampiri pria tersebut dan melakukan pemeriksaan. Selanjutnya dari hasil pemeriksaan, tim menemukan satu paket sabu yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok dan dibalut dengan sobekan kertas berwarna kuning.
"Sabu itu dibeli terduga dari DPO Polisi," pungkas Kasat. (Kh)