Banten, SiberAceh.com – Di era digital saat ini, pengelolaan aset tak lagi terbatas pada rekening bank atau investasi online. Masyarakat kini bisa memantau dan memastikan status kepemilikan tanah secara langsung melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Aplikasi ini hadir sebagai solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memiliki kendali penuh atas aset pertanahan mereka. Salah satu pengguna aktifnya, Muhammad Rifano, mengaku sangat terbantu dengan kehadiran Sentuh Tanahku.
“Yang paling membantu itu kita bisa melihat daftar tanah yang kita miliki, dan memastikan bahwa tanah itu memang sudah terdaftar atas nama kita,” ujar Rifano saat ditemui di pameran Livin Festival, PIK 2, Banten, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, Sentuh Tanahku memberikan pengalaman baru dalam mengelola aset tanah secara pribadi. Ia bahkan menyamakan aplikasinya dengan layanan mobile banking yang menggantikan fungsi buku tabungan.
“Kalau di bank sekarang orang gak perlu lagi pegang buku tabungan, cukup buka aplikasi untuk tahu saldo dan transaksi. Nah, Sentuh Tanahku juga begitu. Kita bisa memantau aset-aset tanah kita dengan mudah, tanpa khawatir dan tanpa perlu datang ke Kantor Pertanahan,” jelasnya.
Fitur verifikasi dalam aplikasi ini juga menjadi nilai tambah bagi pengguna. Rifano menuturkan bahwa fitur tersebut mempermudah pengecekan keaslian data bidang tanah dan membuatnya lebih percaya diri ketika hendak melakukan transaksi jual beli tanah.
Dengan berbagai kemudahan itu, Sentuh Tanahku menjadi bentuk nyata transformasi digital layanan publik di bidang pertanahan. Melalui aplikasi ini, pengguna dapat mengakses informasi sertipikat, status hak, hingga peta lokasi bidang tanah langsung dari ponsel mereka.
Kementerian ATR/BPN pun terus berupaya mengembangkan fitur-fitur baru dalam Sentuh Tanahku, agar layanan pertanahan semakin transparan, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern. (Dok: Humas Kantor Pertanahan Aceh Tenggara)