SiberAceh

 

Pidie Jaya, SiberAceh.com - Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Kabupaten Pidie Jaya, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Polres Pidie Jaya dalam memberantas praktik judi online yang kian marak.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua HUDA Pidie Jaya, Abi Zulfikar, melalui sambungan telepon kepada kontributor SiberAceh.com, menyikapi keresahan masyarakat terkait fenomena ini.

“Judi online ini sangat merusak moral, menghancurkan masa depan generasi muda, dan bisa menjerumuskan ke tindakan kriminal. Maka, atas nama HUDA Pidie Jaya, kami mendukung penuh langkah-langkah Polisi dalam menindak tegas para pelaku,” tegas Abi Zulfikar, yang juga Pimpinan Dayah Raudhah Al-Munawwarah, Jangka Buya, Sabtu 10 Mei 2025.

Pernyataan ini muncul, setelah sejumlah aparatur desa menyampaikan keluhan dalam kegiatan Jumat Curhat di Kemukiman Jalan Rata, Desa Jim-Jim Kecamatan Bandar Baru, pada Jumat (9/5/2025) kemarin. Keluhan tersebut menyoroti meningkatnya aktivitas judi online yang mulai menjangkiti kalangan remaja dan dewasa.

Menanggapi hal itu, Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, menyatakan pihaknya telah melakukan berbagai langkah preventif dan represif. Ia bahkan membuka opsi membentuk tim gabungan untuk razia khusus judi online.

“Kami terus melakukan patroli dan pemantauan ke lokasi-lokasi rawan. Beberapa pelaku sudah kita amankan dan proses hukum tetap berjalan. Tapi kami juga minta peran aktif orang tua dan tokoh masyarakat dalam pengawasan anak-anak, terutama saat malam hari,” ujarnya.

Namun muncul pertanyaan? Apakah langkah razia dan patroli saja cukup! Fenomena judi online tak bisa hanya diputus di hilir. Banyak pelaku beraksi di ruang digital yang sulit terlacak, dengan jaringan yang melibatkan server luar negeri. Bahkan, sebagian remaja terpapar dari iklan terselubung di media sosial dan game online.

Bahkan Pemerintah Daerah belum terlihat mengambil langkah nyata dalam hal edukasi dan literasi digital. Di sisi lain, sekolah dan lembaga pendidikan agama belum seluruhnya diberdayakan untuk menjadi benteng pertama mencegah penyebaran praktik ini.

Jika tidak ada strategi yang lebih komprehensif, dari pemutusan jaringan, edukasi digital, hingga pemulihan korban kecanduan, maka pemberantasan judi online hanya akan jadi agenda seremonial belaka.

Pidie Jaya butuh gerakan bersama. HUDA, Polres, pemda, tokoh masyarakat, terutama keluarga harus menjadi garda depan, bukan hanya penonton di tengah krisis moral yang merayap diam-diam. (Herry)

Lebih baru Lebih lama