Menurut Menteri Nusron, porsi pelayanan publik di ATR/BPN mencapai 75–80% dari keseluruhan pekerjaan, sehingga peningkatan layanan menjadi kunci utama kepercayaan publik. Dua isu besar yang dinilai paling krusial, yakni lamanya proses layanan dan praktik pungutan liar, harus ditangani melalui perubahan pola pikir serta perbaikan sistem secara menyeluruh.
“Ekspektasi masyarakat sekarang berbeda. Mereka ingin dilayani cepat dan bersih. Dua isu pelayanan publik itu—proses lama dan pungli—harus diselesaikan melalui perubahan mindset sekaligus penguatan sistem,” tegas Menteri Nusron.
Ke depan menurutnya, mayoritas pemohon layanan pertanahan berasal dari generasi yang tumbuh dengan budaya digital. Generasi ini sangat kritis terhadap regulasi, tidak mentoleransi praktik percepatan berbayar, serta sangat mudah menyampaikan keluhan melalui media sosial.
“Perubahan perilaku masyarakat itu nyata. Mereka ingin semuanya transparan dan serba cepat. Ini harus direspons dengan transformasi menyeluruh,” ujar Nusron.
Menteri Nusron menekankan bahwa pembenahan harus dimulai dari dua aspek utama: sistem dan sumber daya manusia (SDM). Dari sisi sistem, penyederhanaan proses bisnis, penguatan akuntabilitas, serta percepatan digitalisasi layanan wajib dilakukan.
“Proses yang ada hari ini tidak salah, tapi sudah tidak relevan untuk kebutuhan sekarang. Infrastruktur IT harus diperkuat. Digitalisasi adalah kunci untuk mengurangi pungli dengan meminimalkan tatap muka. Hari ini HT dan Roya sudah digital, berikutnya kita siapkan layanan peralihan hak elektronik,” paparnya.
Dari total sekitar 7 juta berkas layanan pertanahan yang diterbitkan setiap tahun oleh Kementerian ATR/BPN, sekitar 4 persen di antaranya berasal dari Provinsi Bali. Karena itu, kualitas SDM disebut menjadi faktor penentu keberhasilan transformasi layanan.
Nusron meminta jajarannya tidak hanya mengandalkan kapasitas dan kapabilitas, tetapi juga memperkuat integritas dan etika pelayanan. Ia mengingatkan bahwa dunia pelayanan bergerak cepat, sehingga peningkatan kompetensi harus terus dilakukan.
“Kalau tidak berubah dan tidak meningkatkan kualitas diri, kita akan digulung zaman,” ujarnya mengingatkan.
Dengan pembenahan sistem dan penguatan SDM, Menteri Nusron berharap Kanwil BPN Provinsi Bali dapat memberikan layanan pertanahan yang cepat, bersih, transparan, serta sesuai ekspektasi masyarakat modern.
Kegiatan pembinaan diawali dengan laporan kinerja oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging. Turut hadir para pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Bali. Menteri Nusron datang didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian.
Melalui arahan ini, Nusron menegaskan kembali komitmen kementerian untuk menjadikan layanan pertanahan lebih adaptif, transparan, dan relevan dengan perkembangan zaman. (Dok. Humas BPN Aceh Tenggara)
