PT. TUNAS KARYA MEDIA

SiberAceh

Teks Foto: Menteri Nusron: Selama Jajaran BPN Tidak Mau Kongkalikong, Mafia Tanah Pasti Kabur. (Dok: Humas BPN Aceh Tenggara)

ACEH TENGGARA, SiberAceh.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa benteng utama dalam pemberantasan mafia tanah adalah integritas para aparatur BPN. Menurutnya, semua upaya digitalisasi, penguatan regulasi, hingga pembenahan tata kelola, tidak akan efektif apabila masih ada celah kompromi di internal kementerian.

“Selama jajaran BPN tidak mau diajak kongkalikong, mafia tanah pasti kabur. Mereka hanya bisa bergerak kalau ada pintu yang dibukakan dari dalam. Kalau kita menutup celah itu, mereka buyar dengan sendirinya,Ë® tegas Menteri Nusron saat memberikan arahan di Aceh Tenggara.

Ia menegaskan, pernyataannya bahwa “sampai kiamat kurang dua hari mafia tetap ada” bukanlah bentuk pesimisme, melainkan pernyataan filosofis bahwa kejahatan akan selalu beradaptasi dan mencari celah di mana pun. Karena itu, negara harus memastikan bahwa aparatur yang menjaga pintu pertanahan adalah orang-orang berintegritas dan tidak mudah goyah.

Nusron menjelaskan bahwa mafia tanah tidak akan memiliki ruang gerak jika seluruh proses pertanahan berjalan disiplin, sesuai SOP, dan bebas dari praktik persekongkolan. Ia menegaskan bahwa pencegahan lebih efektif dilakukan dengan memperkuat sistem internal BPN.

“Kita berantas, mereka muncul lagi dalam bentuk berbeda. Yang berubah hanya modelnya, bukan niat jahatnya. Cara paling efektif menghadapi mafia tanah adalah memastikan orang BPN kuat, proper, dan tegas menegakkan aturan,Ë® ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa profesionalisme aparatur dan kedisiplinan administrasi merupakan pondasi utama menutup peluang permainan mafia tanah. Tidak boleh ada kompromi sekecil apa pun di setiap lini pelayanan pertanahan.

“Selama pejabat dan pegawai tidak mau diajak kongkalikong, mafia tidak akan bisa masuk. Mau sekeras apa pun mereka bergerak, kalau kita tidak tergoda, mereka pasti gagal,Ë® tegasnya.

Menteri Nusron memastikan bahwa negara akan hadir dalam setiap sengketa atau persoalan pertanahan, serta menjamin penyelesaiannya dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai hukum.

Ia pun kembali menegaskan bahwa gerakan membersihkan Indonesia dari mafia tanah tidak dimulai dari luar, tetapi dari dalam tubuh ATR/BPN sendiri.

“Membersihkan pertanahan Indonesia dimulai dari keteguhan kita menjaga integritas. Kalau internal BPN kuat, mafia tanah tidak punya ruang hidup,” tutupnya. (Dok: Humas BPN Aceh Tenggara)



Lebih baru Lebih lama