PT. TUNAS KARYA MEDIA

SiberAceh


ACEH TENGGARA | SiberAceh.comTim Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tenggara bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XVIII Banda Aceh, melakukan peninjauan tapal batas kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di wilayah Ketambe, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan tersebut bertujuan, guna memastikan kejelasan dan ketepatan batas kawasan hutan konservasi TNGL, sekaligus mendukung sinkronisasi data spasial, antara Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Peninjauan lapangan, dilakukan dengan meninjau langsung kondisi fisik batas kawasan, koordinat patok batas, serta mencocokkan data peta digital dengan kondisi aktual di lapangan.

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Aceh Tenggara, Angga Pratama Putra, S.E., menyampaikan, bahwa kejelasan batas kawasan menjadi aspek penting, dalam mendukung pengelolaan lahan dan kebijakan tata ruang daerah.

"Penegasan tapal batas kawasan TNGL ini sangat penting, agar tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan lahan, serta mendukung kepastian hukum bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” ujar Angga.

Sementara, tim BPKH XVIII Banda Aceh, turut memberikan dukungan teknis berupa pemetaan dan verifikasi batas kawasan, dengan harapan kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antar instansi, dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi, sekaligus mendukung program reforma agraria di wilayah Aceh Tenggara dan sekitarnya.

Kegiatan peninjauan berjalan lancar dan kondusif, ditutup dengan evaluasi bersama untuk menentukan langkah tindak lanjut, dalam proses penegasan batas kawasan TNGL di wilayah perbatasan tersebut. (Dok. Humas Pertanahan Aceh Tenggara)

Lebih baru Lebih lama