PT. TUNAS KARYA MEDIA

SiberAceh

Palembang, SiberAceh.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya memahami filosofi dasar pertanahan agar pengelolaan tanah di Indonesia dapat berjalan sinergis, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Menteri Nusron saat Rapat Koordinasi bersama para bupati dan wali kota se-Sumatra Selatan, Kamis (9/10/2025) di Palembang. Kegiatan tersebut menjadi momentum penyamaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah terkait penanganan isu pertanahan.

“Saya ingin menyampaikan dulu tentang paradigma pertanahan. Filosofinya dulu, Pak/Bu, supaya kita nyambung. Jadi tugas kita sebagai pemerintah itu memastikan empat hal tentang filosofi pertanahan,” ujar Menteri Nusron dalam sambutannya.

Menurutnya, ada empat pilar utama dalam filosofi pertanahan, yaitu land tenure, land value, land use, dan land development.

Pertama, land tenure berkaitan dengan keabsahan dan legalisasi tanah. Nusron menegaskan bahwa proses sertipikasi tanah tidak bisa hanya dibebankan kepada BPN, melainkan juga membutuhkan sinergi dengan pemerintah daerah hingga tingkat desa.

“BPN tidak mungkin menerbitkan sertipikat tanpa ada surat hukum dari kepala desa dan dari kecamatan. Jadi kalau ada masalah di sini, sebetulnya bukan hanya masalah BPN, tapi juga di level kepala desa dan camat karena hulunya di situ,” tegasnya.

Kedua, land value atau nilai tanah, harus diatur secara proporsional antara Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Zona Nilai Tanah (ZNT) agar tidak menimbulkan gejolak sosial di masyarakat.

Ketiga, land use membahas pemanfaatan tanah sesuai dengan peruntukan tata ruang, sementara pilar keempat, land development, menekankan pada arah pengembangan tanah di masa depan, baik untuk sektor pariwisata, infrastruktur, maupun kebutuhan strategis nasional lainnya.

“Ini satu kesatuan, Pak/Bu, di antara kita. Jadi supaya kita semua filosofinya nyambung, dari hulu sampai hilir,” tutup Menteri Nusron.

Melalui pemahaman yang sama terhadap empat pilar tersebut, Menteri Nusron berharap pengelolaan pertanahan di daerah lebih terpadu, menghindari tumpang tindih kebijakan, serta mampu mendorong pembangunan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi oleh Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Asnawati, beserta jajaran. Rapat dihadiri oleh Gubernur Sumatra Selatan, para bupati, dan wali kota se-Sumatra Selatan. (Dok: Humas Kantor Pertanahan Aceh Tenggara)

Lebih baru Lebih lama