ACEH TENGGARA | SiberAceh.com – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara, Maimun, S.St., M.M., secara resmi melantik dan mengukuhkan Aisya Agraida, S.H., M.Kn. sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.
Acara pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kantor Pertanahan setempat, turut dihadiri pejabat struktural, pegawai, serta tamu undangan, Jumat (12/9/2025).
Dalam sambutannya Maimun menegaskan, pengukuhan PPAT merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Menurutnya, kehadiran PPAT di daerah menjadi garda terdepan dalam mendukung tertib administrasi, memberikan kepastian hukum, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan.
“Seorang PPAT memiliki peran yang sangat strategis dalam penyusunan akta otentik atas peralihan maupun pembebanan hak atas tanah. Karena itu, integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab harus selalu dijunjung tinggi demi kepentingan masyarakat dan negara,” ujarnya.
Sementara itu, usai dilantik, Aisya Agraida menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik. Ia bertekad menjalankan amanah tersebut dengan penuh dedikasi serta ikut berkontribusi dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Aceh Tenggara.
Dengan adanya PPAT baru ini, diharapkan pelayanan pertanahan di Kabupaten Aceh Tenggara semakin cepat, transparan, dan akuntabel, sehingga mendorong terciptanya kepastian hukum di bidang pertanahan. (Humas Pertanahan Aceh Tenggara)